Budaya Lokal
yang Menghambat Indonesia untuk Maju dan Budaya yang Mendorong Kemajuan Diri
dan Negara
Indonesia
adalah negara yang memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya
Berbeda-beda tetap satu jua. Indonesia memiliki banyak perbedaan salah satunya
adalah budaya. Budaya-budaya di Indonesia sangatlah beragam dimulai dari budaya
dari provinsi masing-masing, budaya kebiasaan, dan budaya-budaya yang lainnya.
Budaya bisa disebut juga dengan indentitas atau karakter dari suatu daerah atau
negara tersebut. Selain itu ada juga budaya yang bisa menghambat negara untuk
maju. Berikut ini adalah beberapa budaya di Indonesia yang menghambat majunya
negara.
Dari sekian banyak factor – factor yang menghabat Indonesia
untuk maju, ada beberapa factor yang dominan dalam kehidupan masyarakat
Indonesia, seperti:
1.
Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
Istilah
korupsi di Indonesia sepertinya sudah bukan kata yang asing untuk di dengar,
perilaku inilah salah satu yang bisa disebut sudah menjadi kebudayaan di
Indonesia yang sangat memperhambat majunya suatu negara.Selain menghambat
pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghambat pengembangan sistem pemerintahan
demokratis. Korupsi memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri
atau kelompok, yang mengesampingkan kepentingan publik. Dengan begitu korupsi
menutup rapat-rapat kesempatan rakyat lemah untuk menikmati pembangunan
ekonomi, dan kualitas hidup yang lebih baik. Pendekatan yang paling ampuh dalam
melawan korupsi di Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar tata
pemerintahan – melalui konstruksi integritas nasional. Tata pemerintahan modern
mengedepankan sistem tanggung gugat, dalam tatanan seperti ini harus muncul
pers yang bebas dengan batas-batas undang-undang yang juga harus mendukung
terciptanya tata pemerintah dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian
pula dengan pengadilan. Pengadilan yang merupakan bagian dari tata
pemerintahan, yudikatif, tidak lagi menjadi hamba penguasa. Namun, memiliki
ruang kebebasan menegakkan kedaulatan hukum dan peraturan. Dengan demikian akan
terbentuk lingkaran kebaikan yang memungkin seluruh pihak untuk melakukan
pengawasan, dan pihak lain diawasi. Namun, konsep ini penulis akui sangat mudah
dituliskan atau dikatakan daripada dilaksanakan. Setidaknya dibutuhkan waktu
yang cukup lama untuk membangun pilar-pilar bangunan integritas nasional yang
melakukan tugas-tugasnya secara efektif, dan berhasil menjadikan tindakan
korupsi sebagai perilaku yang beresiko sangat tinggi dengan hasil yang sedikit.