Pemerintahan
elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa
Inggris electronics government,
juga disebut e-gov, digital government, online government
atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan
pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan
dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif,
atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan
pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Model
penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer
(G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G).
a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer
(G2C)
Adalah
penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke
masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat
dan pemerintah,
